INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Demi menjamin persiapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan optimal dan anggaran dikelola secara transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pencermatan dan Sinkronisasi Anggaran Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Rapat berlangsung selama dua hari, 12-13 November 2024, bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, dengan menghadirkan perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, secara resmi membuka acara ini. Ia didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja. Sastriadi menyampaikan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mencermati dan menyinkronkan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, sehingga setiap proses tahapan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan alokasi yang ditetapkan.
“Dengan pencermatan dan sinkronisasi anggaran ini, kami berharap seluruh KPU di Kalimantan Tengah dapat menjalankan tugas dengan lebih efisien, menghindari kesalahan anggaran, dan memaksimalkan sumber daya yang ada,” ujar Sastriadi dalam sambutannya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada serentak ini.
Pada kesempatan ini, hadir pula narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Tukima sebagai Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran (PPA) I dan Erfan Adrianto sebagai Kepala Seksi PPA II B.
Keduanya memberikan pemaparan mendalam terkait prosedur pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai regulasi. Mereka juga memberikan tips dan panduan teknis kepada peserta agar setiap tahap anggaran Pilkada di lapangan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala administratif.
Rakor ini dihadiri oleh peserta dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, khususnya yang bertanggung jawab dalam bidang perencanaan, data, dan informasi. Peserta rapat termasuk Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Sekretaris KPU Kabupaten/Kota; Kasubbag Rendatin; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM); dan operator Rendatin.
Mereka mengikuti serangkaian sesi untuk memperkuat koordinasi antarlembaga serta memahami detil pengelolaan anggaran yang relevan dengan tahapan Pilkada 2024.
KPU Kotawaringin Barat (Kobar) turut hadir dalam kegiatan ini dengan delegasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir. Delegasi KPU Kobar yang hadir antara lain Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi Jaka Wahyu Rahmanto, Sekretaris KPU Kobar Yasin Navarin, Kasubbag Rendatin KPU Kobar Gusti Abdurahim, serta Operator Rendatin Nur Anshar Setia.
Chaidir menyampaikan bahwa partisipasi KPU Kobar dalam Rakor ini sangat penting untuk memastikan sinergi anggaran antara KPU provinsi dan daerah.
“Rakor ini memberikan kami panduan yang lebih jelas dalam pengelolaan anggaran, sehingga seluruh kegiatan Pilkada 2024 di Kotawaringin Barat dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan efisien,” ujar ketua KPU Kobar Chaidir.
Ia menambahkan bahwa KPU Kobar telah berkomitmen untuk mematuhi setiap arahan dan pedoman yang disampaikan dalam rakor ini, demi tercapainya Pilkada yang jujur dan adil di wilayahnya.
Dengan diadakannya rapat ini, KPU Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan proses demokrasi yang tidak hanya berjalan baik tetapi juga transparan dalam segi pengelolaan anggaran.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit