INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam persiapan menuju Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses pencalonan. Salah satu langkah tersebut adalah menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Kopi Petik, Pangkalan Bun.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam proses Pilkada, termasuk perwakilan partai politik yang akan mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Di antara tokoh penting yang hadir adalah Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Miga Nugroho. Keduanya memberikan penjelasan detail terkait teknis pemeriksaan kesehatan dan diri para pasangan calon, sebuah syarat penting dalam proses pencalonan.
Ketua KPU Kobar, Chaidir, yang memimpin jalannya sosialisasi, menekankan pentingnya pemenuhan syarat pencalonan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan kepada seluruh peserta, terutama partai politik pengusung, bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar ke KPU Kobar wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024,” ujar Chaidir.
Chaidir juga menyoroti adanya keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pilkada. Namun, dia menegaskan bahwa KPU Kobar masih menunggu arahan resmi dari KPU Pusat terkait implementasi keputusan tersebut. “Sampai saat ini, kami belum menerima petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat mengenai perubahan aturan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, kami tetap berpedoman pada PKPU nomor 8 tahun 2024 dalam sosialisasi ini hingga ada arahan lebih lanjut,” jelas Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir berharap agar seluruh partai politik yang hadir dapat memahami dan mematuhi semua ketentuan yang ada, sehingga proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada ini sudah benar-benar siap, terutama dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari yang dapat menghambat proses Pilkada,” tambahnya.
Di sisi lain, dr. Fachruddin menjelaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon. “Pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bagian yang sangat krusial untuk memastikan bahwa para calon benar-benar dalam kondisi sehat secara fisik dan mental. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa calon yang akan memimpin daerah ini adalah individu yang mampu secara keseluruhan,” ujarnya.
Miga Nugroho, Kepala BNNK Kobar, juga turut memberikan pandangan terkait aspek kesehatan mental dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari syarat pencalonan. “Kami akan memastikan bahwa setiap calon yang maju telah melalui serangkaian tes yang ketat dan transparan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kualitas kepemimpinan di daerah ini,” ungkap Miga.
Acara sosialisasi ini mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir. Mereka menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kobar sangat membantu dalam mempersiapkan proses pencalonan, terutama dalam memahami detail teknis dan administratif yang harus dipenuhi.
Dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran calon, KPU Kobar terus berupaya untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada semua pihak terkait, memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, dan adil. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara KPU, partai politik, dan calon yang akan berlaga dalam Pilkada nanti.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit