INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel British Pangkalan Bun ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan partai politik, dan sejumlah tokoh masyarakat, Sabtu (10/8/2024).
Rapat pleno ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam persiapan pemilihan umum yang akan datang. Ketua KPU Kobar, Chaidir, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya proses rekapitulasi dan penetapan DPS ini.
Menurutnya, DPS menjadi acuan utama dalam memastikan hak pilih warga Kotawaringin Barat dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Oleh karena itu, proses penyusunan DPS harus dilakukan dengan teliti dan transparan,” ujar Chaidir.
Proses rekapitulasi DPS dilakukan dengan memeriksa dan mencocokkan data pemilih dari setiap kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam rapat pleno ini, tim KPU memaparkan hasil verifikasi dan validasi data pemilih yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, setiap perwakilan kecamatan diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi dan memberikan masukan terkait data pemilih di wilayahnya masing-masing.
Ketua KPU Kobar juga menekankan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar dalam DPS melalui pengumuman yang akan dipasang di setiap kantor desa dan kelurahan. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa nama mereka dalam DPS. Jika ada yang belum terdaftar atau data yang tidak sesuai, masyarakat bisa melapor ke petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desanya,” tambahnya.
Dalam rapat pleno ini, KPU juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah selanjutnya setelah penetapan DPS, termasuk proses perbaikan daftar pemilih dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan berlangsung beberapa minggu ke depan. Chaidir berharap proses ini bisa berjalan lancar dan semua pihak bisa bekerjasama demi kelancaran pelaksanaan pemilu.
“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil. Kami di KPU akan terus bekerja keras untuk memastikan setiap warga Kotawaringin Barat yang memenuhi syarat bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu nanti,” tegasnya.
Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan DPS oleh Ketua KPU Kobar dan perwakilan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Dengan penetapan DPS ini, proses menuju Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024 resmi memasuki tahap selanjutnya. Semua pihak diharapkan terus menjaga suasana kondusif dan ikut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit