INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Ketua KPU Kotawaringin Barat, Chaidir, mengumumkan bahwa warga dapat mengajukan usulan pertanyaan yang nantinya akan digunakan dalam Debat Publik pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Debat publik pertama dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2024, dan KPU berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi dengan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.
“Partisipasi masyarakat dalam debat ini sangat penting, karena akan memperkaya materi yang dibahas dan mencerminkan isu-isu yang benar-benar dirasakan oleh warga Kotawaringin Barat,” ujar Chaidir, Sabtu (12/10).
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pertanyaan:
1. Relevansi dengan Tema Debat: Pertanyaan yang diajukan harus sesuai dengan tema debat yang akan diumumkan mendekati hari pelaksanaan.
2. Bentuk Narasi: Pertanyaan disusun dalam bentuk narasi yang jelas dan langsung pada pokok masalah.
3. Batas Waktu Pengajuan: Pertanyaan harus disampaikan paling lambat pada 31 Oktober 2024.
4. Cara Pengiriman: Pertanyaan dapat dikirimkan melalui email ke tekmaskobar@gmail.com atau melalui WhatsApp ke nomor 0822-5673-1515 (atas nama Hikmatuz Zioda Elmarnisy).
5. Identitas Diri: Setiap pengajuan harus disertai dengan identitas diri yang sah, seperti KTP elektronik atau tanda pengenal lainnya.
6. Kerahasiaan Identitas: KPU menjamin kerahasiaan identitas setiap pengirim pertanyaan. Usulan pertanyaan yang masuk akan diseleksi oleh Tim Penyusun Materi untuk memastikan kelayakan dan relevansinya.
Dengan mengajak masyarakat mengajukan pertanyaan, KPU ingin memastikan bahwa debat publik tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan harapan dan kebutuhan warga Kotawaringin Barat.
Chaidir menambahkan, “Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk turut berperan dalam memilih pemimpin yang tepat, dan kami berharap masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini.”
KPU juga berkomitmen untuk menjaga proses seleksi pertanyaan secara transparan dan akuntabel, sehingga debat publik dapat berlangsung secara objektif dan berfokus pada isu-isu utama yang dihadapi oleh daerah.
Mari berpartisipasi dalam debat publik dan wujudkan demokrasi yang sehat serta adil di Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit