
INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 terus berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) makin disibukkan dengan banyaknya tugas. Dukungan dan partisipasi pelbagai pihak dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang sedang berjalan perlu diapresiasi.
Ketua KPU Kalteng H Harmain Ibrohim menyampaikan apresiasinya terhadap pihak-pihak yang telah memberi dukungan dan berpartisipasi dalam proses ini. Rekapitulasi PDPB tingkat Kalteng periode Agustus 2022 berjumlah 1.712.689 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 878.482 orang dan pemilih perempuan 834.207.
“Terima kasih kepada pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menuju pemilu dan pilkada serentak 2024,” ungkapnya, Selasa (13/9).
Harmain melanjutkan, Kalteng terdiri atas 14 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 1.572 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 6.045. Pada PDPB Agustus 2022, terdapat pemilih baru sebanyak 8.301, terdiri dari 1.986 orang pemilih pemula, pemilih perubahan status dari TNI 19 orang, dan pemilih pindah masuk 6.296 orang.
Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 8.595 orang, dengan rincian pemilih pindah keluar 4.051 orang, meninggal dunia 3.197 orang, pemilih ganda 1.340 orang, dan tidak dikenal 7 orang. Ada juga pemilih ubah data sebanyak 4.906 pemilih (lihat tabel).
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau berkeinginan mengetahui apakah terdaftar atau belum sebagai calon pemilih, dapat mengunduh dan melakukan pengecekan pada aplikasi mobile Lindungi Hakmu,” ucap Harmain sembari mengatakan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak terlepas dari partisipasi dan dukungan para pihak.
Harmain mencontohkan, Danrem 102 Panju Panjung memberikan dukungan dan partisipasi dalam proses perbaikan data pemilih dengan memberi informasi perihal anggota TNI baru, anggota TNI yang pensiun, serta anggota yang diberhentikan atau mengundurkan diri.
Begitu juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng dengan dukungan data pemilih baru yaitu pemilih pemula di pondok pesantren, Madrasah Aliyah yang berusia 17 tahun, dan data perkawinan/nikah bagi yang berusia kurang 17 tahun dan sudah menikah.
Sama halnya, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng untuk dukungan data pemilih baru yaitu pemilih pemula di tingkat SMA/SMK/sederajat yang berusia 17 tahun.
Termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng untuk dukungan terhadap perbaikan data kependudukan di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Terima kasih kepada semua pihak terkait. Dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan menjadi landasan keberhasilan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.
Editor: Andrian