
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan daerah rawan terjadinya konflik sosial, terlebih lagi Kotim memiliki sejarah terjadinya kerusuhan tahun 2001 antara suku Dayak dan suku Madura.
“Ini merupakan upaya untuk melakukan deteksi dini terhadap persoalan konflik sosial di Kotim, dimana Kesbangpol akan lebih aktif serta turun langsung menangani konflik sosial melalui tim pengawas ini,” kata kepala Kesbangpol Kotim Wim Reinardt Kalawa Benung.
Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Bahkan pihaknya telah melaksanakan rapat pembentukan tim pengawasan penanganan konflik sosial berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Selain itu Wim Reinard Kalawa Benung mengatakan, Kesbangpol Kotim akan melibatkan Polres Kotim, Kodim 1015, serta tokoh agama dan tokoh adat dalam melihat potensi konflik sosial yang terjadi di Kotim.
“Dengan terbentuknya tim pengawasan ini, maka Kesbangpol akan lebih aktif melakukan pengawasan tentu juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Dengan melakukan deteksi dini ini maka akan bisa mencegah atau meredam terjadinya konflik sosial. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kotim akan terjaga. (*)