INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah sekolah di Kotawaringin Timur (Kotim) telah memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal itu bisa dijalankan berdasarkan persetujuan orang tua atau wali siswa dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Suparmadi mengatakan bahwa sekolah yang bisa mengajukan permintaan atau permohonan belajar tatap muka, salah satu syaratnya adalah zona hijau atau nihil kasus Covid-19.
“Di kecamatan Kota Besi telah melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Yaitu pada SMPN 1 setempat, serta sejumlah SD di kecamatan Teluk Sampit. Terutama daerah yang zona hijau,” kata Suparmadi, Sabtu 23 Januari 2021
Sementara itu, Camat Kota Besi, Ninuk Muji Rahayu mengatakan bahwa sejumlah proses perijinan kepada Satgas Covid-19 kecamatan untuk meminta izin pembelajaran tatap muka di sekolah pada SD dan SMP setempat.
(jimmy)