INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PBS Sawit PT Wol dan PT Suwa di wilayah Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Barat DPRD Kapuas melalui Komisi II meminta untuk dibentuk tim terpadu.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Baihaqi yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas, Selasa 21 Februari 2023.
RDP antara masyarakat dengan pihak perusahaan dihadiri pihak Pemda Kapuas Kepolisian serta Camat Pulau Petak dan Camat Kapuas Barat.
Dikatakan H Baihaqi segala bentuk persoalan yang muncul terkait sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan diharapkan pula tak menimbulkan perpecahan demi kebaikan Kabupaten Kapuas.
“Kami meminta dibentuk tim terpadu untuk penyelesaian sengketa lahan. Dalam hal ini melalui musyawarah mufakat sehingga berjalan dengan baik, ” katanya.
Oleh karena itulah lanjutnya hasil RDP ini menjadi pegangan bersama untuk kemudian ditindak lanjuti dengan membentuk tim terpadu.
Sementara itu anggota DPRD Kapuas Lawin menyayangkan tak hadirnya perusahaan PT Wol.
“Padahal sesuai undangan DPRD RDP sangat penting sehingga masalah sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan secara baik,”katanya. (**)
Editor: Irga Fachreza