INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Konflik yang terjadi di Palestina dengan penyerangan terhadap jama’ah yang sedang beribadah di Masjidil Aqsa oleh tentara Israel terus dikecam oleh semua pihak. Salah satunya datang dari HMI Cabang Palangka Raya.
Dilansir dari Al-Jazeera, Jum’at Kemarin 14 Mei 2021, seorang perempuan dan tiga putranya tewas akibat serangan udara yang dilancarkan Israel, hal ini menambah jumlah kematian yang mana mencapai 133 orang diantaranya 31 merupakan anak-anak.
Sebagai organisasi yang berasaskan Islam, menyuarakan kemerdekaan Palestina merupakan Fardu A’in hukumnya.
“Apa yang dilakukan oleh Israel saat ini telah melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang ada di Pasal 18,” ujar Hamijul Fuad, Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya, Sabtu (15/5/2021).
Hamijul juga menghimbau Pemerintah Republik Indonesia untuk mengajak negara-negara Muslim dunia tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menyuarakan Kemerdekaan Palestina.