INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Suami istri di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, Heri Setiawan dan istrinya Arianti ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Angga Yuli dalam jumpa pers, pada Jumat (12/5/2023), menjelaskan kedua tersangka ini pasangan suami istri yang sudah melakukan aksi pencurian dari bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Mei 2023. Total ada 13 sepeda motor yang dicuri oleh pasangan suami istri ini.
“Mereka berdua melakukan aksinya dari jam 18.30 WIB sampai jam 22.00 WIB di dua TKP yakni Pangkalan Bun dan Kumai,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Lanjut Kapolres, pasangan suami istri dari rumah sudah berniat mau melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka suami istri ini bersama-sama kaluar dari rumah dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Suaminya di depan istrinya dibonceng, sambil mencari sasaran,” tutur AKBP Bayu Wicaksono.
Pada saat keluar rumah tersebut, tersangka sudah menyiapkan alat untuk melakukan pencurian sepeda motor yaitu dengan membawa kunci yang berbentuk huruf “y” yang sudah dimodifikasi. Pada saat berjalan, tersangka melihat-lihat dan mencari sapeda motor yang parkir dan ditinggal oleh pemiliknya.
Setelah suami istri ini menemukan target sepeda motor yang parkir dan tidak ada pemiliknya, selanjutnya mereka berhenti di sekitar sepeda motor tersebut. Kemudian suaminya turun dari sepeda motor dan sang istri meninggalkan lokasi. “Begitu meninggalkan suaminya beraksi, si istri menunggu hasil curian di rumahnya,” ungkap Kapolres.
“Setelah sang suami berhasil melakukan aksinya, motor curian langsung dibawa pulang kerumahnya dan selanjutnya dijual,” terang Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Tersangka menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain. Diketahui ada sebagian sepeda motor hasil curian tersebut yang dihapus nomor rangka dan nomor mesinnya oleh tersangka dengan menggunakan alat berupa kikir.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian