
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Hj Sri Neni Trianawati, mendukunh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
MoU ini difokuskan pada upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
Hj Sri Neni Trianawati menilai bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Sebagai anggota DPRD dan Wakil Ketua Komisi II, ia sangat mendukung inisiatif tersebut karena memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan di masyarakat.
“Perempuan dan anak bukan hanya pilar keluarga, tetapi juga generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama. Kita harus memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak, terutama dalam menghadapi permasalahan hukum,” ujar Sri Neni saat ditemui di Muara Teweh pada Selasa, 21 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini juga menekankan bahwa keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada satu lembaga atau pihak saja, melainkan pada sinergi dan kerja sama antarinstansi terkait, seperti Kejaksaan, Pengadilan, serta pihak pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat diperlukan untuk memastikan hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi secara optimal.
“Pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi dalam memberikan perlindungan maksimal. MoU ini adalah langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan hukum yang kerap dihadapi perempuan dan anak. Kami berharap ke depannya akan ada penanganan yang lebih efektif dan sistematis,” tambahnya.
Hj Sri Neni juga mendorong agar MoU ini tidak hanya berhenti pada tahap penandatanganan, tetapi harus ada tindak lanjut yang nyata dalam pelaksanaannya.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah memperkuat program pendidikan hukum yang berkelanjutan, terutama yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak.
Sosialisasi mengenai hak-hak hukum ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan hukum.
“Pendidikan hukum bagi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak perempuan dan anak. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih berperan aktif dalam melindungi hak-hak tersebut,” kata Sri Neni.
Sri Neni juga berharap MoU ini dapat menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam penanganan masalah hukum terkait perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya, diharapkan keadilan sosial dapat tercipta, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui kolaborasi yang erat antarinstansi ini, diharapkan keadilan sosial dapat terwujud. Kami berharap perempuan dan anak yang menjadi korban hukum atau kekerasan dapat mendapatkan perlindungan yang maksimal dan hak-haknya dipenuhi dengan seadil-adilnya,” tambahnya.
MoU ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kapasitas penanganan masalah hukum yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Barito Utara.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak, khususnya yang menghadapi permasalahan hukum.
Penulis: Saleh
Editor: Maulana Kawit