INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat kerja dirangkaikan dengan monitoring dan kunjungan lapangan. Langkah ini ditempuh untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Agenda pengawasan berlangsung selama empat hari, 19–22 Januari 2026. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Komisi III menyoroti realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, evaluasi atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan tindak lanjut rekomendasinya juga menjadi perhatian.
Aspek pelayanan publik turut menjadi bagian dari pengawasan. DPRD menilai kualitas layanan serta pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah perlu ditinjau secara berkala.
Di sisi lain, optimalisasi pendapatan daerah juga masuk dalam agenda evaluasi. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 akan menjadi dasar dalam penetapan target tahun berikutnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Menurut dia, pengawasan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan aturan.
“Pengawasan ini penting agar setiap program pemerintah daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan hasil monitoring akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi DPRD. Rekomendasi tersebut akan digunakan dalam pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan berikutnya.
Kegiatan monitoring lapangan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, bersama anggota komisi dan unsur Sekretariat DPRD.
Melalui pengawasan ini, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Evaluasi yang dilakukan juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kinerja perangkat daerah di Murung Raya.
(JMY/Maulana Kawit)