INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotim Darmawati menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang ekspor rotan. Kebijakan ini dinilai telah berdampak sangat besar terhadap keberlangsungan nasib petani.
“Dampak larangan ekspor rotan dalam bentuk bahan mentah sangat merugikan rakyat, baik petani maupun pelaku usaha. Pemerintah harusnya memikirkan dampak kebijakan itu. Di Kotim banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari rotan,” ketus Darmawati, Senin (8/2/2021).
Beberapa waktu lalu petani rotan mengadukan nasibnya ke DPRD Kotim. Petani rotan mengeluhkan adanya peraturan pemerintah yang membatasi penjualan rotan.
Padahal banyak masyarakat di Kotim ini yang mata pencahariannya di sektor rotan.
Untuk itu Darmawati mendorong pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup para petani dan pelaku usaha rotan.
“Petani dan pelaku usaha rotan semakin terjepit. Karena terdampak larangan ekspor rotan dalam bentuk barang mentah atau bahan baku rotan,” jelasnya
Menurutnya, dampak larangan ekspor rotan dalam bentuk bahan mentah sangat merugikan rakyat. Kebijakan larangan ekspor sejak tahun 2011 silam ini telah memberikan dampak langsung kepada pendapatan masyarakat petani rotan dan juga harga rotan di pasaran.
“Usaha budidaya rotan Kalimantan sempat meroket pada 2006-2010 tetapi, begitu ada larangan ekspor rotan mentah, petani mulai kesulitan menjual hasil budidaya rotan,” katanya.
Tak hanya itu, industri mebel dalam negeri tak mampu menyerap pasokan rotan. Kata Darmawati, rotan itu hasil bumi dan budidaya masyarakat bukan hasil hutan ikutan.
“Kalau seperti ini masyarakat sangat dirugikan, karena rotan ditanam oleh para petani secara turun temurun dengan cara bercocok tanam,” katanya.
Selain itu Darmawati mengatakan harus ada kejelesan terkait status rotan para petani dan pengusaha rotan di Kotim ini. Karena mereka ditangkap oleh pihak aparat kepolisian tidak memiliki izin dari hasil hutan tersebut. (Adrianus)