INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan pentingnya keberlanjutan Program Universal Health Coverage (UHC) yang telah memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Program ini, yang merupakan wujud nyata dari pelayanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan, harus tetap menjadi prioritas utama dalam anggaran perubahan tahun 2024.
Ketua Komisi A DPRD Kobar, Sri Lestari, menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini meraih penghargaan UHC Kategori Madya dari pemerintah pusat. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pemerintah Daerah Kobar dalam memberikan layanan dasar kesehatan yang merata dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mendukung keberlanjutan program UHC ini, kami dari Komisi A DPRD Kobar mengusulkan agar anggaran perubahan tahun 2024 tetap memberikan prioritas pada program ini. Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan harus terakomodir dengan baik.
“Kami akan memastikan bahwa anggaran perubahan mendukung beberapa kegiatan prioritas, termasuk program UHC,” ujar Sri Lestari, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.
Sri Lestari menambahkan bahwa meskipun program UHC telah berjalan dengan baik, ada beberapa kendala pelaksanaan di lapangan yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. Ia menegaskan bahwa DPRD Kobar, khususnya Komisi A, akan terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga manfaat program ini semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Legislatif dan eksekutif telah bersinergi dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. UHC harus menjadi prioritas utama, dan kami menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan layanan publik yang semakin baik di bumi Marunting Batu Aji,” tambahnya.
Menurut Sri Lestari, penghargaan UHC Kategori Madya yang diterima Kabupaten Kobar diharapkan menjadi motivasi besar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan yang adil dan merata dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat hingga pelosok desa.
Penghargaan UHC Kategori Madya diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen dari total penduduk yang telah terintegrasi dengan program Jamkesda ke JKN. Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus terus ditingkatkan.
Namun, pada dasarnya, cakupan program UHC bukan sekadar untuk meraih penghargaan, tetapi merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkas Sri Lestari.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit