INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto menghadiri pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Parenggean dan Damang Kepala Adat Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa Bhakti 2022-2028 di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim. Kamis, 24 Februari 2022.
Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto menuturkan Damang Kepala Adat merupakan pimpinan adat yang berpengaruh bagi masyarakat adat. Sehingga menjadi penyanggah dan memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah.
“Saya harap dengan dilantiknya Damang ini, ketika tadi sudah penandatanganan dan pengangkatan sumpah atau janji di depan para saksi. Maka mereka sudah dinyatakan sudah menjabat sebagai Damang Kepala Adat di wilayah setempat. Peran dan fungsi mereka sebagai tokoh adat bisa mereka gunakan sebaik mungkin serta bertanggung jawab dan membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat disekitarnya, terutama dikabupatennya sendiri,” kata Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto
Secara terpisah Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid menjelaskan, suatu keputusan selalu berdasarkan musyawarah dan mufakad yang menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakatnya yang berdasarkan hukum adat.
“Tentu keputusan hukum adat yang tidak bertentangan dengan hukum nasional, yang sifatnya saling menopang sebagai suku dayak yang beradat,” ujar Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid.
Dirinya juga mengharapkan untuk selalu dapat menjalin kerjasama dan menjaga hubungan yang baik dengan lembaga khususnya Kodim 1015/Sampit dan unsur masyarakat di desa. Serta dapat memunculkan ide kreatif dan inovatif yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Editor: Andrian