INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami kemajuan pesat di berbagai bidang. Peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.
Pertumbuhan kota yang demikian tentu akan mengakibatkan degradasi lingkungan. Dengan gerakan 100 ribu pohon di tahun 2021 menjadi solusi. Ini juga didukung CSR perusahaan dan pelibatan multi pihak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Juni Gultom
menyebutkan, berdasarkan keadaan itu, dalam melakukan perencanaan kota dibutuhkan pendekatan konsep perencanaan yang berkelanjutan.
“Ada beberapa konsep pengembangan kota yang berkelanjutan, salah satunya adalah konsep Green City yang selaras dengan alam. Termasuk gerakan 100 ribu pohon pada tahun 2021. CSR perusahaan dan pelibatan multi pihak,” kata Juni Gultom.
Lanjut Juni, dengan rencana 100 ribu pohon sebagai peneduh kota melalui inovasi CSR penghijauan kota dengan konsep green ekonomi serta green city di Kobar nantinya.
“Kota sehat juga merupakan suatu kondisi dari suatu kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat,” katanya.
Green City dikenal sebagai kota ekologis. Kota yang secara ekologis juga dapat dikatakan kota yang sehat.
“Artinya adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan,” terang Juni Gultom.
Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota. Selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal, terang Juni Gultom.
“Misalnya, melalui pemberdayaan forum masyarakat, difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota. Untuk dapat mewujudkannya, diperlukan usaha dari setiap individu anggota masyarakat dan semua pihak terkait (stakeholders),” ucap Juni Gultom. (yus)