website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Knalpot Brong Hasil Penertiban Polisi akan Dimusnahkan

DITILANG – Petugas Satlantas Polres Kotim saat menilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai standar belum lama ini. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan memusnahkan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai standar dari hasil penertiban. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Salahhidin.

“Ratusan knalpot brong yang tidak sesuai standar menumpuk di belakang kantor Satlantas akan dimusnahkan. Ratusan knalpot itu adalah hasil penertiban sejak 2021 silam,” beber Salahhidin, Rabu, 23 Maret 2022.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mewujudkan Kotim Zero knalpot brong. Penertiban serupa akan dilakukan juga hingganbulan Ramadan yang akan datang. Adapun dasarnya yakni UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 285.

Hal itu diharapkan menjadi upaya untuk memberikan rasannyaman kepada masyarakat yang beribadah ahar tidak terganggu. Sebelumnya, sejak 4 Februari 2022 hingga 16 Februari 2022 kemarin, total knalpot brong sebanyak 126 pengendara yang ditertibkan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan