INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Tengah), beberapa hari yang lalu mendapat kunjungan study banding dari Pemerintah Provinsi Surat Thani, Thailand, terkait implementasi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan berbasis yurisdiksi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar Junni Gultom, Senin (26/9/2022) mengatakan, kehadiran Pemerintah Provinsi dari Thailand beberapa hari lalu ini bertujuan membuka peluang untuk menjalin kerjasama.
“Khususnya meningkatkan sektor perkebunan di Kobar bahkan Kobar merupakan daerah yang telah berhasil mengembangkan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, yang ramah lingkungan”, kata Jhuni Gultom.
Lanjutnya, kita ketahui bersama, bahwa kita juga belajar Durian Bangkok, dan sekarang mereka belajar tentang mengelola sawit.
Tentu ini nantinya akan berkembang dan kita juga harus mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas sektor perkebunan kita, ucap Jhuni Gultom.
Ia menjelaskan bahwa ketertarikan atau pertimbangan Pemerintah Provinsi Surat Thani Thailand kesini adalah, karena Kobar berhasil mensertifikasi lahan masyarakat oleh RSPO dan ISPO.
Sehingga, kata Jhuni terjamin bahwa produk komoditas sawit itu tidak merusak lingkungan. Serta pembangunan di Kobar itu berkelanjutan, untuk kelompok masyarakat yang berusaha dibidang perkebunan.
Maka pinta Jhuni Gultom, jangan sampai ada Black Campaign, bahwa ada tindakan merusak hutan. Artinya, melalui sertifikasi ini masyarakat ini dijamin, bahwa mereka mengelola lahan diluar atau non hutan.
“Kalau itu sudah terjamin, maka produk dari CPO Indonesia akan terjamin di Eropa,” ungkapnya.
Jhuni Gultom menjelaskan, bahwa di Dunia baru ada tiga yang baru melakukan sertifikasi seperti ini, yaitu Ekuador tingkat negara, kemudian di Sabah Malaysia tingkat Provinsi dan di Indonesia tingkat Kabupaten, yakni di Kotawaringin Barat dan Seruyan.
Jadi, di tingkat dunia baru ada 3 negara, dan tingkat kabupaten sertifikasinya baru dua yaitu Kobar dan Seruyan.
Maka mereka (Pemprov Surat Thani Thailand) mau melihat bagaimana mensertifikasi lahan ditingkat masyarakat di Kobar,” jelas Jhuni Gultom.
Disebutkan Jhuni, bahwa dalam pelaksanaannya, Pemkab Kobar didampingi Yayasan Inobu dan ini di inisiasi oleh RSPO.
Untuk saat ini pihaknya sudah hampir menyelesaikan sertifikasi lahan masyarakat.
“Ada 81 desa yang sudah kita kembangkan, dan mereka mau melihat Perspektifnya di Desa Pandu Sanjaya dan Desa Kubu, terkait dengan bagaimana mengelola mangrove,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian