INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (KPU Kobar), Chaidir, menegaskan komitmennya untuk menegakkan kode etik bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan, Chaidir menjelaskan berbagai jenis sanksi yang akan diterapkan jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh anggota PPK.
“Jika terjadi pelanggaran kode etik, kami tidak akan tinggal diam. Ada mekanisme sidang etik yang akan segera diaktifkan untuk menilai sejauh mana pelanggaran tersebut. Kami kemudian akan melaporkannya kepada pimpinan yang lebih tinggi untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chaidir dengan tegas, Kamis 16 Mei 2024.
Menurut Chaidir, sanksi yang akan diterapkan sangat tergantung pada jenis pelanggaran yang terjadi. Untuk pelanggaran yang bersifat pidana, proses hukum akan berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk tidak melindungi anggota yang melakukan pelanggaran pidana,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang bersifat administratif, KPU Kobar akan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“Sanksi administratif biasanya berupa teguran tertulis, pembinaan, atau bahkan pemberhentian sementara atau tetap, tergantung dari berat ringannya pelanggaran yang dilakukan,” jelas Chaidir.
Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPK.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Setiap anggota PPK harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba merusak proses demokrasi ini,” tegasnya.
Chaidir juga mengungkapkan bahwa KPU Kobar telah menyiapkan program pelatihan dan pembinaan bagi anggota PPK untuk memastikan mereka memahami sepenuhnya kode etik dan tanggung jawab mereka.
“Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman hukum pemilu, prosedur pemungutan dan penghitungan suara, hingga etika dalam menjalankan tugas. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota PPK memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi,” imbuhnya.
Chaidir mengajak seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Mari kita bersama-sama menjaga demokrasi kita,” pungkas Chaidir.
Dengan pernyataan ini, KPU Kobar menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas proses pemilu dan memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Integritas dan profesionalisme para anggota PPK diharapkan dapat terjaga demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit