website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua Komisi A DPRD Kobar Tegaskan Sekolah Wajib Terima dan Dukung ABK

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin saat berkunjung ke sekolah. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN –Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib menerima dan mendukung Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 yang mengatur pendidikan inklusif bagi semua peserta didik.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, atau biasa dipanggil bang Wahyu menekankan bahwa konsep Merdeka Belajar harus diterapkan dengan menghadirkan sekolah yang inklusif dan ramah bagi semua siswa, termasuk ABK.

Menurutnya, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi dan harus menyediakan lingkungan belajar yang mendukung bagi mereka.

Pasang Iklan

“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk ABK. Sekolah harus siap menjadi tempat belajar yang ramah dan mendukung mereka untuk berkembang,” ujar bang Wahyu, Sabtu 8 Maret 2025.

Komisi A DPRD Kobar telah melakukan kunjungan ke SDN Baru IV, yang telah membuka pintu bagi ABK. Wahyu mengapresiasi langkah tersebut dan berharap lebih banyak sekolah mengikuti jejak ini.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan bagi tenaga pendidik agar mereka lebih siap dalam membimbing ABK.

“Kami ingin memastikan ABK bisa belajar dan beradaptasi di sekolah umum, bukan hanya di Sekolah Luar Biasa (SLB). Namun, mereka membutuhkan perhatian dan metode pengajaran yang tepat,” tuturnya.

DPRD Kobar juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan pelatihan khusus bagi guru-guru di sekolah inklusif.

Dengan pelatihan yang memadai, tenaga pendidik dapat lebih efektif dalam mendampingi ABK, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang mandiri dan berdaya saing.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan