INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukamara, Ahmad Fachruddin, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Sukamara Sisa Masa jabatan 2019-2024.
Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Sukamara dilantik dan diambil sumpah/janji secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun pada selasa (31/5/2022) pagi, bertempat di Aula Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukamara.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Sukamara Sisa Masa Jabatan 2019-2024,” ucap Fachruddin, saat diwawancara Intimnews.com saat menghadiri Pelantikan PAW Ketua DPRD Sukamara.
Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Kabupaten Sukamara ini mengatakan kedepan harapannya Ketua DPRD Kabupaten Sukamara bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan menuju Sukamara Setara.
Ia juga berharap PAW Ketua DPRD Sukamara yang baru saja dilantik juga mampu berkolaborasi dalam pengembangan SDM khususnya kepemudaan, untuk bersama-sama mengisi pembangunan di Daerah Kabupaten Sukamara.
Penulis: Robbi
Editor: Andrian