INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Permata Intan, Kamis, 29 Januari 2026. Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah berbasis usulan masyarakat.
Dalam forum tersebut, Rumiadi menilai Musrenbang sebagai instrumen penting untuk menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Musrenbang menjadi ruang untuk memastikan usulan dari bawah terintegrasi dengan perencanaan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses ini bertujuan menyinkronkan dan mengharmoniskan program pembangunan agar hasilnya lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Rumiadi, arah pembangunan Kabupaten Murung Raya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang menempatkan wilayah perdesaan dan kelurahan sebagai prioritas.
Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan kesejahteraan, kemajuan, dan keberlanjutan.
Meski demikian, penetapan prioritas tidak berarti mengabaikan sektor lain. Fokus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis.
Ia menyebut kebutuhan dasar itu mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan akses ekonomi di wilayah yang masih terbatas.
“Prioritas ini untuk mempercepat penanganan kemiskinan, keterisolasian, dan kesenjangan layanan,” katanya.
Rumiadi menambahkan, perencanaan yang terukur dan berbasis kebutuhan akan memperkuat efektivitas program pembangunan daerah.
Melalui Musrenbang, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun program yang lebih responsif sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan dan pengawasan.
“Semua ini diarahkan untuk mewujudkan target pembangunan jangka menengah, termasuk visi Murung Raya menuju 2030,” ujarnya.
(JMY/Maulana Kawit)