INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Ketua DPRD Marwan Susanto mengapresiasi penetapan salah satu desa di Kabupaten Katingan sebagai desa moderasi.
Ketua DPRD tersebut menyatakan moderasi beragama sangat penting untuk dikembangkan karena dapat menjadi dasar terciptanya kedamaian dan kemajuan bersama antarumat beragama.
Menurut Marwan, penetapan Desa Tewang Darayu di Kecamatan Pulau Malan tentu saja merupakan hasil kajian atau pertimbangan khusus dari IAKN Palangka Raya, karena memang ditetapkan sebagai desa moderasi beragama.
“Sebelumnya mungkin sudah ada kajian di banyak desa, sehingga Desa Tewang Darayu ditetapkan sebagai desa moderasi beragama,” kata Marwan, Jumat 5 Juli 2024 di kantor DPRD Katingan.
Menurutnya, penetapan Dusun Tewang Darayu sebagai dusun moderasi beragama dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ingin mewujudkan kedamaian beragama.
“Karena moderasi beragama ini tentu saja merupakan bukti nyata komitmen dalam bermasyarakat yang dilandasi oleh toleransi dan penghargaan terhadap keberagaman,” ungkapnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) ini juga berharap ke depannya, IAKN Palangka Raya dapat lebih banyak lagi mengkaji desa-desa di Kabupaten Katingan yang dinilai layak untuk ditetapkan sebagai desa moderasi beragama.
PENULIS : BITRO
EDITOR : ANDRIAN