INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat baru-baru ini menandatangani kesepakatan pemberian bantuan kepada beberapa partai politik pemegang kursi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.
Selaku Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap pemerintah daerah. Senin, 29 Juli 2024.
“Sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawab dan fungsi partai politik sebagaimana diatur dalam undang-undang, kata Marwan.
Ia mencatat, bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik didasarkan pada prinsip kepastian hukum, fungsi, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Tujuan bantuan ini adalah untuk meningkatkan peran partai politik di daerah, memfasilitasi pendidikan politik, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas kepengurusan partai politik, sehingga menumbuhkan kehidupan demokrasi yang lebih kokoh di daerah.
Lebih lanjut dia menyebutkan, penandatanganan berita acara bantuan keuangan tahap pertama menandakan dana tersebut sudah disalurkan dan diterima oleh masing-masing partai politik.
“Dana ini dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan biaya operasional sekretariat partai politik,” jelasnya.
Apalagi, dengan diterimanya bantuan parpol ini, ia mengingatkan seluruh partai untuk memanfaatkan dana tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah pemanfaatan jangan lupa memberikan akuntabilitas,” tegasnya.
Penulis : Bitro
Redaktur : Maulana Kawit