INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini berencana membangun lapangan mini soccer I desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah.
Keinginan itu dirinya utarkan saat melakukan kegiatan reses dibeberapa desa di wilayah Kecamatan Teweh Tengah. Dalam kegiatan reses di wilayah Kecamatan Teweh Tengah tersebut Ketua DPRD didampingi Camat yang diwakili Sekcam Teweh Tengah Redy Wahyu Nugraha, pejabat eselon dan staf Kecamatan Teweh Tengah.
Saat melakukan pertemuan di aula desa ada beberapa usulan yang di ajukan oleh warga terkait masalah pembangunan insfratruktur, pendidikan, kesehatan dan semua usulan warga ini diterima dan didiskusikan pada kegiatan reses tersebut.
Dalam pertemuan dengan warga Desa Lemo II kali ini, ada satu hal penting yang disampaikan oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, yaitu masalah rencana pembangunan Mini Soccer di Desa Lemo II.
“Melihat minat pemain bola yang sangat banyak di Desa Lemo II ini, maka kami telah merencanakan untuk pembangunan lapangan Mini Soccer disini, hal ini bukan atas usulan warga tetapi ini memang keinginan dan niat saya sendiri dan mantan bupati periode 2018 – 2023 H Nadalsyah,” ucap Hj Mery Rukaini, Senin 6 November 2023.
Lokasi pembangunan direncanakan di lokasi lapangan sepak bola yang lama, sedangkan untuk penggantian lapangan bola yang lama, akan dicarikan tempat (lokasi) yang baru.
“Dana aspirasi saya akan saya drop keseluruhan ditambah dana dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, untuk kelangsungan pembangunan khususnya lapangan Mini Soccer tersebut di desa Lemo II ini,” kata politisi Partai Demokrat Barito Utara.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan warga Desa Lemo II tersebut ada beberapa usulan tambahan yang disampaikan warga yaitu pembuatan cor rigid jalan lintas provinsi.
Kemudian pengaspalan jalan Desa Lemo, mengaktifkan sekolah madrasah yang ada bangunannya yang berada di RT 13 dan perbaikan jembatan Lemo menuju Dusun Pararawen, serta perbaikan jaringan listrik.
“Perbaikan jaringan listrik Lemo – Muara Teweh, penggantian kabel listrik di Jalan lintas provinsi RT 18 sepanjang 1 km. Ini merupakan usulan tambahan dari warga Desa Lemo II kepada kami,” tukasnya.
(Saleh)