INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan semua pihak tidak melakukan aktifitas kampanye di masa tenang jelang Pilkada 27 November 2024.
“Ini masa tenang, tidak bolah lagi ada aktifitas kampanye atau menyampaikan program dan mengajak secara aktif,” jelas Muhammad Natsir, Minggu 24 November 2024.
Pihaknya telah jajaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga tingkat desa telah diinstruksikan untuk memantau potensi pelanggaran saat masa tenang berlangsung 24-26 November 2024.
“Jika ada kegiatan yang mengarah pada metode kampanye, seperti pemasangan atribut atau penyebaran program, segera dilakukan pencegahan. Masa tenang harus bebas dari kampanye,” lanjutnya.
Selain itu, Bawaslu bersama KPU, Polri, TNI dan pihak pemerintah daerah melalui Satpol PP, DPMPTSP, dan DLH telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.