INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Politik Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol) Tahun 2022.
Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti mengatakan, laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan politik kepada parpol tahun 2022 ini merupakan laporan tahap II,
sedangkan untuk laporan tahap I sudah disalurkan sekitar bulan Agustus 2022 kemarin.
“Kemungkinan bantuan keuangan partai politik tahap II akan disalurkan bulan Oktober sesuai dengan aliran kas Dokumen Pelaksanaan Angggaran,” kata Edie Faganti, Selasa (27/9/2022).
“Laporan pertanggungjawaban untuk Tahap I Tahun 2022 menurut BKPP, Kobar termasuk bagus dalam melakukan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban, sehingga untuk tahap II nanti diharapakn laporan lebih bagus lagi,” terangnya.
Ia mengharapkan bantuan keuangan parpol ini harus sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Adminstrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol.
“Sehingga wajar saja pemerintah daerah ingin tahu laporan keuangan Bantuan Keuangan terhadap parpol,” kata Edie.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian