INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat peran dalam penanganan konflik sosial melalui sistem yang terstruktur dan berjenjang.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menyampaikan bahwa penanganan konflik sosial dilakukan melalui tahapan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan utama dalam penanganan konflik sosial, yakni pencegahan, penghentian, dan penanganan pascakonflik.
Menurutnya, pada tahap pencegahan konflik sosial, Kesbangpol dapat menjalankan perannya secara mandiri maupun melalui koordinasi lintas sektor.
Selain itu, upaya pencegahan juga dapat dilakukan melalui Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS).
“Pada tahap pencegahan, kami bisa bergerak secara mandiri, berkoordinasi, maupun melalui Tim Terpadu PKS,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Namun demikian, untuk tahapan penghentian konflik serta penanganan pascakonflik, seluruh proses harus dilakukan melalui Tim Terpadu PKS.
Rayadi menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan kedamaian masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kesbangpol, kata dia, memiliki peran strategis dalam mengedukasi serta mengingatkan masyarakat terhadap potensi konflik sosial.
“Konflik sosial adalah keniscayaan. Yang penting adalah bagaimana kita mengelolanya dengan baik agar tidak meluas,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG).
Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan deteksi dini serta komitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sesuai aturan.
Dalam praktiknya, penanganan konflik sosial dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT hingga kabupaten.
Pendekatan ini disesuaikan dengan skala dan tingkat eskalasi permasalahan yang terjadi di lapangan.
Rayadi menjelaskan, Tim Terpadu PKS akan terlebih dahulu menilai apakah suatu permasalahan dapat diselesaikan melalui mekanisme berjenjang atau perlu penanganan langsung.
“Tidak semua permasalahan harus ditangani langsung oleh Tim Terpadu PKS. Ada yang cukup diselesaikan di tingkat bawah atau melalui unit layanan tertentu,” terangnya.
Ia menambahkan, unsur aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, memiliki peran penting dalam respons cepat di lapangan.
Hal ini dinilai membantu tim dalam membaca situasi serta mengambil langkah penanganan secara tepat.
Tim Terpadu PKS sendiri terdiri dari unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
Struktur tim meliputi Bupati sebagai ketua, Wakil Bupati dan Ketua DPRD sebagai wakil ketua, serta Kepala Kesbangpol sebagai sekretaris.
Sementara itu, anggota tim berasal dari unsur TNI, Polri, kejaksaan, serta pejabat terkait lainnya.
Rayadi menegaskan, setiap langkah penanganan konflik harus didukung oleh data dan informasi awal yang akurat.
Hal tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk koordinasi lintas sektor.
Dengan sistem yang terorganisir tersebut, ia berharap penanganan konflik sosial di Barito Utara dapat berjalan optimal.
“Harapannya, stabilitas, kerukunan, dan kedamaian masyarakat dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian