NTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Juara 3 Stand Up Comedy Indonesia (Suci) 8, Andreas Bintang Timur atau yang populer dengan nama panggung Bintang Bete, terlihat sedih dan panik karena keponakannya sempat dilarang naik pesawat.
Pelarangan keponakannya karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan telah vaksin, saat di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa 6 Juli 2021.
Tampak Bintang Bete bersama rekannya, sempat bersitegang dengan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit, yang bertugas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
Alasan Bintang Bete bersitegang lantaran keponakannya yang masih berusia 12 tahun, atau dibawah usia 18 tahun, tidak cukup hanya menunjukkan hasil negatif PCR, tetapi disuruh dan wajib menunjukkan surat vaksinasi.
“Saya ini jemput keponakan saya dari Pangkalan Banteng. Tetapi sampai disini petugas KKP tidak mau memfalidasi kalau keponakan saya tidak bisa menunjukkan surat keterangan vaksin,” ucap Bintang Bete kepada awak media, dengan nada sedikit terbata – bata dan mata berkaca – kaca.
Jelas saja Bintang Bete merasa khawatir keponakannya tidak bisa berangkat.
Diketahui, jika Bintang Bete bersama dengan keponakannya akan melakukan perjalanan dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun menuju Bandar Udara Internasional Halim Perdana Kusuma, dengan menggunakan pesawat Citlink.
Bintang Bete mengungkapkan, jika sebelum keberangkatan sempat berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang ada di Bandara Iskandar, Senin 5 Juli 2021, kemarin.
“Saat saya konfirmasi syarat penerbangan untuk anak usia 12 tahun cukup hasil negatif RT-PCR, tidak pakai surat keterangan vaksin saja,” ucapnya.
Namun, ia kaget, pada saat keberangkatan hari ini, keponakannya tidak diizinkan naik ke pesawat karena tidak bisa menunjukkan surat vaksin. Menurut petugas, aturan wajib vaksin untuk penerbangan ke daerah PPKM Darurat tidak memandang usia. “Saya sudah tanya selain PCR syaratnya apakah harus vaksin, kata petugasnya ngga wajib karena usianya masih 12 tahun. Kenapa sekarang jadi berubah wajib vaksin,” sesal Bintang Bete
“Sedangkan keponakan saya waktu di Pangkalan Banteng pun mau vaksin tidak bisa, karena usianya belum termasuk orang penerima vaksin anjuran pemerintah,” ucapnya sedih.
Dalam kesempatan yang sama, Adik dari Bintang Bete menceritakan, bahwa keponakan yang dijemput Bintang bernama Dynant, ia berada di Pangkalan Banteng dalam rangka liburan sekolah, dimana ia merupakan Siswi SMP Strada Budi Luhur Bekasi. “Sementara ia harus kembali ke tempat asal karena tanggal 12 Juli 2021 ini sudah mulai masuk sekolah,” ungkapnya.
“Neneknya ini kangen sama Dynant, jadi Bang Bintang Bete jemput keponakannya. Selain itu juga tanggal 12 ini sudah masuk sekolah, meskipun daring atau online tapi buku – bukunya disana semua,” jelasnya.
Saat tim awak media mencoba klarifikasi ke pihak KKP terkait aturan tersebut, petugas KKP di Bandara Iskandar Pangkalan Bun enggan memberikan jawaban.
Kemudian meminta awak untuk menghubungi pihak dr Johan KKP Sampit. Namun, saat coba dihubungi belum tersambung.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari rekan komunitas Stand Up bernama Abi. Bintang Bete bersama Keponakannya akhirnya diizinkan berangkat menuju Bandara Halim. (Yus)