website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kepergok Curi Sawit, Pria Raja Seberang ini Diringkus Polisi

FOTO: Pelaku pencurian buah sawit dan barang bukti curian. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – HDR (47) warga Kelurahan Raja Seberang Rt. 004 Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil diamankan saat kepergok sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Arut Selata. Sementara 5 orang yang lain melarikan diri.

Informasi dihimpun, Sabtu (26/2/2022) dari Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara (Aruta) Iptu Agung Sugiharto mengatakan, pelaku berhasil diamankan Pada hari Jum’at (25/2), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Ya benar kini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Arut Utara (Aruta),” kata Iptu Agung Sugiharto, Sabtu (26/2/2022), pagi.

Iptu Agung Sugiharto menerangkan kronologis peristiwa bermula Pada hari Jum’at tgl 25 Februari 2022 sekira jam 16.00 wib, pada saat melaksanakan patroli bersama anggota pengamanan di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling Charly blok 13 PT. SINP.

Pasang Iklan

“Petugas melihat seseorang yang sedang membawa buah kelapa sawit/tandan buah begar dengan menggunakan angkong dari dalam blok,” kata Iptu Agung Sugiharto.

Kemudian, lanjut Agung petugas mendatangi dan mengamankan seorang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama HDR dan Pelaku mengakui kalau buah kelapa sawit tersebut diambil dengan cara dipanen bersama 5 orang temannya.

Sementara, kata Agung Sugiharto, 5 orang temannya terlebih dahulu melarikan diri sebelum diamankan , kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Arut Utara guna proses lebih lanjut.

Akibat kejadian ini, PT. SINP mengalami kerugian material sebesar Rp.4.826.250. Barang bukti yang berhasil diamankan 67 janjang TBS kelapa sawit, 4 buah tojok,1 buah besi pipa egrek, 1 buah angkong.

“Sementara 5 orang tersangka yang melarikan diri akan kita buat DPO dan akan kami lakukan pengembangan,” ternag Agung.

Dari 5 orang DPO masing-masing berperan sebagai tukang egrek, pemanen, dan tukang angkong.

Pasang Iklan

“Sebelum melakukan pencurian mereka berkumpul di rumah salah satu warga (pelaku) untuk menyusun rencana giat pencurian tersebut,” pungkas Iptu Agung Sugiharto.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan