INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Gubernur memimpin Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas Tahun 2024. Acara ini bertempat di Gedung M. Hotel Bahalap di Palangka Raya pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam berbagai keterangan yang dibacakan Katma F. Dirun, Kepala Kesbangpol, Gubernur menyampaikan terima kasih atas nama Pemprov Kalteng atas terselenggaranya acara ini. Ia menekankan pentingnya forum ini dalam membina kerjasama antara Tim Terpadu Pengawasan Ormas Provinsi Kalimantan Tengah dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tingkat Kabupaten/Kota, khususnya terkait dengan kegiatan Ormas yang ada di wilayah tersebut.
Lebih lanjut ia menyatakan, hak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi merupakan hak asasi manusia mendasar yang dilindungi oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. Organisasi massa berperan sebagai mitra penting bagi pemerintah, memfasilitasi keterlibatan langsung dengan masyarakat dan menyediakan platform penting untuk melaksanakan kebebasan ini.
Ormas berperan penting dalam menumbuhkan sinergi dan kolaborasi, sehingga membantu Pemerintah dalam mengembangkan kebijakan yang efektif dan efisien untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial, mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan inisiatif ini bertujuan untuk terjalinnya tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data ormas, termasuk pendaftaran dan pelaporan kegiatannya di tingkat daerah. Proses ini berfungsi sebagai jalur untuk memastikan legalitas dan pengakuan pemerintah terhadap organisasi massa.
“Pada hakikatnya hal ini menjamin eksistensi organisasi-organisasi tersebut sebagaimana diatur dalam hak kebebasan berserikat dan berkumpul yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Katma.
Lebih lanjut, Nova Vera Lina, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol, dalam laporannya memaparkan tujuan dari Focus Group Discussion (FGD) ini. Tujuannya untuk menjaga stabilitas sosial, politik, hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat sehingga turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Penulis: Redha
Editor: Andrian