INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – KAMMI Palangka Raya mengecam pemerintah yang menambah penderitaan masyarakat dengan kebijakan menaikan harga BBM yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Tepat pada tanggal 1 April 2022, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di 34 provinsi. Kenaikan kali ini dimulai dari BBM jenis pertamax. Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan untuk adanya kenaikan jenis BBM lainya seperti pertalite dan solar.
Dampak dari kenaikan BBM akan meluas jika pemerintah tidak mencabut atau mengkaji ulang kenaikan harga ini. Dampak serius dari kenaikan BBM adalah harga-harga bahan pangan yang disebabkan oleh melonjaknya biaya produksi dan distribusi. Tentu dalam hal ini masyarakat akan mengalami dampaknya secara langsung.
“Pemerintah harus mengkaji ulang terkait kebijakan menaikan harga BBM, dan tegas memberikan sikap kepada kartel-kartel yang bermain di dalamnya,” tegas Ardi selaku Ketua Umum KAMMI Kota Palangka Raya, Kamis, 7 April 2022.
Ia menegaskan, KAMMI Kota Palangka Raya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan harga BBM yang ada. “Kami minta, pemerintah memastikan pasokan semua jenis BBM aman di semua wilayah dan menjamin stabilitas harga bahan pangan selama Ramadhan hingga menjelang Idhul Fitri,” tegasnya.
Editor: Andrian