INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kalapas Pangkalan Bun Mukhtar, dalam kegiatan ini disalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, dan wilayah-wilayah perbatasan.
Lanjut Kalapas Mukhtar, sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, bahwa pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dan di Kobar sendiri masih level 3 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19.
Tetapi di sisi lain, pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat. “Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis 29 Juli 2021.
“Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini,” lanjut Kalapas.
Untuk itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi, yang tujuanya meringankan beban masyarakat.
Selama masa pandemi ini, Kemenkumham melakukan refocusing anggaran dimana sebesar 1,19T dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid.
“Diantaranya adalah kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi,” terang Mukhtar.
Kegiatan ini, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” imbuhnya. (Yus)