INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah atau tahun 2021 bersama pihak terkait.
“Jadi ada beberapa usulan dari perwakilan Muhammadiyah, Kemenag, TNI, Polri dan sejumlah pihak lainnya. Semua mengacu pada surat edaran panduan ramadan dari menteri agama,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Sabtu 10 April 2021.
Dirinya menyebutkan, hasil rapat koordinasi itu nantinya akan diputuskan lagi bersama bupati. Sehingga setelah itu baru dikeluarkan sura edaran paling lambat Senin mendatang.
“Nantinya rumah makan, caffe dan tempat hiburan malam akan ditutup,” ungkap Irawati Sementara itu, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim yang diwakili oleh Kasi Binmas Islam, Sublianur mengusulkan untuk dibuatnya imbauan agar tidak ada aksi balapan liar pada bulan suci ramadan.
“Biasanya setelah subuh pada bulan ramadan itu banyak anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan atau balapan liar. Itu nanti akan tertuang pada imbauan surat edaran untuk tidak melakukannya,” sebut Sublianur.