INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Sidang Paripurna lll DPRD Tahun 2021 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu Jeremias Manek Seran Junior didampingi Wakil Ketua I Yohanes Jefri Nahak dan Wakil Ketua II Cyprianus Temu, S.IP. Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Belu dan unsur Pemerintah dihadiri Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM, Pj. Sekda Belu Frans Manafe, S.Pi, Para Asisten Sekda Belu serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Hasil Pandangan Umum Fraksi memberikan catatan, usul dan saran, serta memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan opini yang diberikan untuk ke tiga kalinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu. Hal Ini menunjukkan peningkatan kinerja pemerintah yang terutama penyajian laporan keuangan yang berbasis aktual,” kata wakil bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM.
Kesimpulan Pandangan Umum semua Fraksi menyatakan menerima Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme sidang selanjutnya.
Usai membacakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belu, dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Penyampaian Pandangan Umum Fraksi oleh Ketua DPRD Kabupaten Belu kepada Pemerintah Kabupaten yang diterima oleh Wakil Bupati Belu.
Selain itu, Sidang Paripurna lV akan dilanjutkan pada hari Kamis, 15 Juli 2021 dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Belu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belu terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.