
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hingga saat ini Polisi terus berupaya mengungkap kasus kematian nelayan Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Tim gabungan dari Polres Kotim telah memeriksa sejumlah saksi. Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP I Gede Bagus Atmaja bahwa ada lima orang yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut.
“Ada dua orang laki-laki yang ikut melakukan pencarian dan pertama kali nemukan, dan satu orang laki-laki kakak iparnya dan satu orang yaitu istri korban yang turut diperiksa,” sebut Gede. Senin, 15 Agustus 2022.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan, bahkan Sarpani menyebut saksi yang bekompeten periksa hingga melakukan mapping media sosial.
“Kita juga sudah melakukan mapping teknologi, mapping medsos, semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat terungkap, belasan saksi kita periksa, motifnya masih kita selidiki, yang jelas disitu tergambar adalah penganiayaan dan mengakibatkan kematian,” demikiannya