INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Banyak orang yang menganggap ular sebagai hewan berbahaya, lantaran dapat mengancam keselamatan. Kebanyakan orang pun tak jarang menghindari hewan melata tersebut. Tak hanya itu, ular juga termasuk predator yang cukup ganas.
Salah satu jenis yang membahayakan adalah ular piton. Jenis ular ini memiliki lilitan yang sangat kuat hingga bisa menghentikan peredaran darah. Bahkan ketika mendapat mangsanya, ular piton langsung menelannya tanpa mengunyah makanan tersebut.
Seperti kasus ini, dimana ayam milik peternak berkurang karena dimakan ular piton berukuran 3 meter. Ular tersebut berhasil ditangkap saat memangsa ayam di peternakan Jalan Ahmad Yani, Gang Sindur, Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Awalnya ia curiga ayam miliknya terus berkurang tanpa diketahui penyebabnya. Kemudian, pemilik ayam merasa lega dan rasa penasarannnya hilang, karena tertangkapnya ular tersebut.
Selama ini dia selalu mengeluh karena ayamnya kerap hilang tanpa diketahui penyebabnya.
Hingga suatu sore saat akan memberi makan ayam, karyawan peternakan melihat satu ekor ular jenis piton yang melingkar dalam kandang ayam dengan kondisi perut yang membesar. Diduga ular itu baru memangsa dua ekor ayam dalam kandang tersebut.
Karyawan peternakan ayam milik Uus tersebut, tidak berani mengambil resiko dan menelpon tim Animal Rescue Damkar Kotawaringin Barat untuk meminta pertolongan mengevakuasi ular berukuran besar tersebut.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni melalui Kabid Pemadam Kebakaran Dwi Agus Suhartono mengatakan keberadaan ular berada di dalam kandang membuat tim Animal Rescue sedikit kesulitan melakukan evakuasi.
“Ular tersebut baru saja memangsa ayam, sehingga tidak begitu agresif, mungkin karena kenyang, namun karena kandang ayam berukuran kecil agak kesulitan untuk menangkap kepala ular tersebut,” ujarnya, Kamis (29/6/2022).
Untuk mempermudah evakuasi, kemudian personel animal rescue menggunakan grabstick dan menarik badan ular keluar. Setelah itu kepala ular ditangkap dan ular dikeluarkan sepenuhnya dari kandang.
Ular tersebut berukuran besar dengan panjang 3 meter lebih, kemudian dimasukan karung dan diamankan ke Mako Damkar untuk kemudian dirilis kembali ke habitatnya yang jauh dari permukiman.
“Kita minta bila ada ular atau hewan berbahaya agar melaporkan ke Mako Damkar, dan jangan mengevakusi secara mandiri bila tidak punya keahlian, ular tersebut meski tidak berbisa tapi belitannya terkenal mematikan, jadi berbahaya untuk yang belum punya pengalaman,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian