INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Keluarga sales R hingga kini masih menunggu iktikad baik dua wanita berinisial M dan N yang telah melakukan penyiraman untuk mempublis permintaan maaf ke sosial medianya masing-masing.
“Saya mewakili keluarga yang telah disampaikan oleh orang tua R bahwa kami masih menunggu iktikad baik keduanya untuk mempublis permintaan maaf mereka ke sosial media masing-masing,” kata Nurahman Ramadani kuasa hukum R. Minggu, 22 Januari 2023.
Menurut Ramadani bahwa pada Jum’at 20 Januari lalu M dan N telah bertemu dikediaman R yang dimana saat itu orang tua R juga menyambut baik kedatangan keduanya untuk saling memaafkan.
Namun menurutnya pertemuan itu bukan tanpa syarat, melainkan keduanya harus membuat pemberitaan permintaan maaf dan mengupload video permintaan maaf yang dapat diakses semua orang pada akun media sosial serta tidak boleh di hapus di sosial media keduanya. Hal ini juga berlaku sama pada saat proses perdamaian nanti di Polres Kotawaringin Timur nantinya.
“Ini bertujuan untuk memulihkan nama baik R klien saya, jika tidak maka klien saya tidak mau untuk mencabut laporannya. Adapun waktu yang diberikan oleh orang tuanya untuk mengupload itu diberikan 1×24 jam dari pertemuan dengan perwakilan dari M dan N pada hari Sabtu 21 Januari 2023,” tegasnya.
Sementara itu, perkara penyiraman sales ini telah dilaporkan R bersama kuasa hukumnya ke Mapolres Kotim, dan hingga kini sejumlah saksi telah diperiksa. Dimana penyidik akan melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum dalam gelar perkara nantinya.
Disamping itu, M dan N saat dikonfirmasi terkait kedatangannya ke kediaman R tidak memberikan konfirmasi apapun.
Editor: Andrian