website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kejari Palangka Raya Bersama UPR Teken Perjanjian Kerja Sama

Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak, M.S (kiri) dan Kejari Palangka Raya Andi Murji Machfud (kanan) saat foto bersama usai menandatangani perjanjian kerja sama (IST)

INTIMNEWS,COM.PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama Universitas Palangka Raya (UPR) mendatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum peningkatan mutu serta pengembangan Tri Dharma Perguruan tinggi.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Palangka Raya dihadiri Rektor UPR, Rabu 21 Februari 2024.

Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud menyampaikan, perjanjian kerja sama untuk membangun sinergitas dengan para akademisi UPR untuk menciptakan generasi bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045.

“Kita lakukan sinergi adalah bagaimana kita bisa membangun anak-anak bangsa, bagaimana kita bisa berkolaborasi menciptakan anak-anak bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045,” kata Andi Murji Machfud saat diwawancarai.

Pasang Iklan

Sementara Rektor UPR, Prof Dr Ir Salampak, M.S menyampaikan, perjanjian kerja sama dengan Kejari merupakan sinergi dan kolaborasi untuk membangun SDM UPR dalam rangka menghadapi Indonesia emas 2025.

“Bagi kami, kami sangat membutuhkan bimbingan, terutama dalam masalah hukum, kemudian pendataan aset yang memang diperlukan oleh UPR,” ungkapnya.

Rektor UPR juga berencana bakal mengundang Kejari untuk menjadi salah satu dosen praktisi mengajar di Fakultas Hukum bahkan di fakultas lain di UPR.

“Karena masalah hukum tidak hanya punya Fakultas Hukum saja, namun semua aspek juga memerlukan hukum. Jadi perlu pencerahan bagi teman-teman (mahasiswa),” tandasnya. (**)

Editor: Irga Fachreza

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan