INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat, Dandeni Herdiana menyampaikan, pihaknya siap mendampingi Unit Pelayanan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun dalam proses pembangunan proyek-proyek yang di kerjakan.
Dandeni Herdiana mengungkapkan, pihaknya siap mendampingi Bandara Iskandar Pangkalan Bun karena mempunyai nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah diteken kedua belah pihak.
“Intinya ada MoU antara Kejari dengan Unit Pelayanan Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, kapan membutuhkan kita siap mendampingi,” ucapnya, Rabu 16 Juni 2021.
Dandeni juga mengakatatan, MoU ini sudah menjadi kewajiban institusi kejaksaan untuk memberi pendampingan proyek pembangunan yang bersifat strategis.
Lanjut Kajari, Bandara adalah objek vital strategis jadi segala macam pekerjaan dan pembangunan nya, sudah menjadi kewajiban kami untuk melakukan pendampingan.
“Pendampingan maksudnya jangan diartikan lain, karena ini tujuannya untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan yang bisa mengarah kearah tindak pidana korupsi,” kata Dandeni Herdiana.
Kejaksaan akan berusaha maksimal, untuk berkoordinasi guna melakukan konsultasi.
“Harapannya ini bukan hanya seremonial belaka, namun pihak yang berkaitan dengan teknis agar selalu berkoordinasi dengan kami dan juga mengetahui setiap tahapan-tahapan pekerjaan,” pungkas Dandeni Herdiana.
Bertempat di Kantor Unit Penyelengara Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, kedua belah pihak melakukan penandatanganan yang telah disepakati bersama.
Menurut Kepala Bandara Zuber, sinergitas seperti ini sangat diperlukan demi kemajuan Bandara Iskandar Pangkalan Bun, agar ke depan bandara yang menjadi salah satu gerbang pintu masuk akan lebih maju dan dapat berkembang sebagaimana mestinya.
“Semakin besar bandara ini akan semakin banyak nantinya maskapai yang akan datang, dengan sendirinya perekonomian masyarakat Kobar khususnya dan Provinsi Kalimantan Tengah pada umumnya akan sangat terbantu,” ujarnya.
Lanjut Zuber, MoU ini untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan kegiatan di bandar Udara, untuk itu kami selaku penyelenggara bandar udara mohon arahan dari Kejari dan timnya, semoga komunikasi ini bisa memberikan dampak yang positif dalam melakukan pekerjaan.
“Kita inginkan dan tidak keluar dari aturan yang ada di bandara dengan proyek-proyek yang kita kerjakan, koordinasi dengan beliau ini mengulangi yang dilakukan tahun kemarin dan berkelanjutan,” tutup Zuber. (Yus)