INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat, mengingatkan agar pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), untuk lebih cermat mengelola anggaran.
“Pemilu merupakan agenda nasional yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena itu, KPU selaku penyelenggara Pemilu tidak salah menafsirkan dalam hal pengelolaan anggaran,” kata Kasi Intelijen Kejari Kobar Pandu Nugrahanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (15/1/2024).
Menurutnya, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu harus melaksanakan pengelolaan anggaran yang akuntabel berbasis dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sekali-kali memaksakan penggunaan anggaran yang di luar dari Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) karena akibatnya bisa menjadi temuan indikasi korupsi,” ujar dia.
“Termasuk salah satunya kita membentuk Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Jadi di sana, sebagai yang pertama menjadi data base terkait proses Pemilu,” sambung Pandu.
Pihaknya menyarankan, jika ada yang kurang dipahami maka pintu Kejaksaan bersiap memberikan pendampingan apabila ingin meloncat dari DPA.
“Saya tidak menawarkan diri namun Kejaksaan selaku pengacara negara harus memberikan perlindungan terhadap KPU apabila memang dibutuhkan,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, tidak semua pelanggaran Pemilu harus diselesaikan di meja pengadilan, tetapi jika pelanggaran itu menyangkut hukum pidana maka mutlak harus melalui proses sidang.
Lebih jauh jajaran Kejaksaan juga mengingatkan, agar jajaran KPU lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh rakyat.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman politik agar tidak terjebak dalam politik kotor,” tutupnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian