INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring mengatakan, tahun 2023 tidak ada laporan terkait pungutan liar di Kalimantan Tengah. Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi Dipa Satgas Saber Pungli Tahun 2023, di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 28 Februari 2023.
“Jadi pembentukan Satgas ini kita kan memang melakukan pencegahan Pungli, untuk Tahun 2022 itu tidak ada kasus terkait Pungli, karena memang kita mengendapkan kepencegegahan,” ungkapnya.
Saring menjelaskan, yang menjadi faktor utama dari Satgas Siber Pungli ini nanti adalah sektor-sektor pelayanan publik yang akan menjadi perhatian seperti yang disampaikan oleh yang mewakili pemerintah Provinsi Kalteng, seperti di Perizinan, Dukcapil, kemudian di sektor pelayanan masyarakat lainnya.
“Jadi kita memang mengedepankan pencegahan, kita masih melakukan pembinaan, kecuali jika dilakukan pembinaan namun tetap tidak bisa dalam artian masih ada yang melakukan pungli maka tidak menutup kemungkinan itu akan diproses pidana,” imbuhnya.
Saring juga mengatakan, untuk fokus di Tahun 2023 ini akan tetap sesuai arahan dari Gubernur Kalteng yaitu pencegahan dan pembinaan terkait Pungli. Selanjutnya masing-masing dari Satgas Siber Pungli akan menjalankan fungsinya sesuai dengan rencana kegiatan. (**)
Editor: Irga Fachreza