website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kebijakan Ramadan Kotim: THM Tutup, Aktivitas Kuliner Tetap Jalan

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan imbauan khusus selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diminta menutup aktivitasnya, sementara warung dan rumah makan dianjurkan mulai beroperasi pada sore hari.

Bagi pelaku usaha yang tetap memilih buka pada pagi atau siang, pemerintah meminta agar area usaha ditutup dengan tirai, kain, atau penutup lain agar aktivitas jual beli tidak terlihat secara terbuka oleh masyarakat.

Imbauan ini tertuang dalam surat bersama yang ditandatangani Bupati Kotim, Kapolres Kotim, dan Kepala Kemenag Kotim, sebagai langkah menjaga kekhusyukan Ramadan.

Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Waren, menjelaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup penutupan karaoke, diskotik, dan seluruh hiburan malam, baik di hotel berbintang maupun melati, mulai siang hingga malam hari.

“Kami berharap para pelaku usaha mematuhi aturan ini sebagai bentuk toleransi,” ujar Waren, seraya menekankan tujuan agar umat Islam bisa beribadah dengan lebih khusyuk.

Selain penutupan THM, imbauan bersama juga menegaskan larangan memproduksi, menjual, atau menyalakan petasan tanpa izin resmi. Masyarakat diminta menghindari aksi kebut-kebutan atau kegiatan lain yang bisa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan beribadah.

Waren menambahkan, warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan lingkungan, misalnya memastikan keamanan rumah saat ditinggal beribadah, dan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah masing-masing.

Untuk kegiatan membangunkan sahur, masyarakat diminta mematuhi batas waktu. Penggunaan alat kesenian diperbolehkan mulai pukul 01.30 WIB, sedangkan pengeras suara diizinkan mulai pukul 02.00 WIB, dengan tetap menjaga ketertiban dan aturan lalu lintas.

Ke depan, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian akan melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan semua ketentuan dijalankan.

Melalui imbauan ini, Pemkab Kotim berharap Ramadan 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi antarumat beragama. (Jimy)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan