INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, memimpin Rapat Pengibaran Bendera Merah Putih Tahun 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Kesbangpol Kalteng pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, dengan menekankan perlunya kegiatan berkelanjutan yang dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat kebangsaan bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024 perihal Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih Tahun 2024, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/e-309/Polpum tanggal 4 Juni 2024 perihal Undangan Pencanangan Perdana Gerakan Pengibaran 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Katma menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengibaran Bendera Merah Putih masih rendah dan belum optimal, bahkan di lingkungan kantor pemerintahan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menerbitkan Surat Edaran kepada Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah yang berisi instruksi kepada seluruh toko dan kantor swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, termasuk pedagang kecil,” tegas Katma.
“Selain itu, penting juga untuk membagikan bendera kertas kepada pedagang kaki lima, gerobak, dan kios,” imbuhnya.
Katma berharap gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini dapat menumbuhkan rasa jati diri bangsa dan penghargaan atas pengorbanan para pejuang kemerdekaan.
Lebih lanjut Katma menyampaikan, Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan di Bundaran Besar dan Kawasan Car Free Day Palangka Raya. Kegiatan ini akan dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah didampingi oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya beserta perwakilan dari Forkopimda dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta Kota Palangka Raya. Sebelum pengibaran bendera, akan dilaksanakan Senam Pagi Bersama.
Katma berharap, pada awal Agustus seluruh Perangkat Daerah sudah dapat menyediakan dan mendistribusikan bendera merah putih kepada masyarakat setempat.
“Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air yang lebih besar di tengah masyarakat kita,” pungkasnya.
Rapat lanjutan dipimpin oleh Uria Nanyu Ludjen, Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan Ideologi dan Karakter Bangsa (Iwasbang), guna menilai kesiapan seluruh Perangkat Daerah terkait di Provinsi dan Kota Palangka Raya.
“Pertemuan ini akan dilanjutkan dengan sidang finalisasi pada hari Selasa, 23 Juli 2023 di tempat yang sama dan sangat diharapkan kehadiran seluruh Perangkat Daerah Provinsi dan Kota Palangka Raya,” pungkas Uria.
Penulis: Redha
Editor: Andrian