INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aksi perundungan yang dialami oleh salah satu siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis pekan lalu berakhir damai.
Kedua belah pihak keluarga menyepakati perdamaian saat dimediasi oleh pihak sekolah. Mediasi berlangsung di sekolah tersebut yang berada di Kecamatan MB Ketapang itu.
Kepala Sekolah SMPN 4 Sampit, Suyatmi mengatakan bahwa sudah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak terkait kasus perundungan yang menyebabkan siswa kelas VII mengalami luka fisik.
“Kita sudah melakukan kesepakatan bahwa antara kedua belah pihak yaitu untuk berdamai,” ungkap Suyatmi pada Senin (20/12/2021).
Suyatmi juga meminta kepada kedua belah pihak untuk tidak ada tuntutan apa-apa dan ia juga merasa bangga kepada mereka karena menginginkan perdamaian pada kasus tersebut.
Suyatmi juga mengatakan siswa yang melakukan pengeroyokan tersebut akan mendapatkan sanksi hingga dikeluarkan dari sekolah maupun dipindahkan ke sekolah lain.
“Karena kami ada point sanksi, kalau anak tersebut point mencapai 200 maka otomatis anak tersebut keluar dari sekolah,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh siswa apabila terjadi hal serupa segera melaporkan kepada guru sehingga pihak bergerak cepat melakukan pencegahan maupun penindakan.
Editor: Andrian