website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kasus Persetubuhan Anak di Melawi Marak Terjadi

Foto: Ilustrasi Persetubuhan Anak. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, NANGA PINOHKasus persetubuhan anak marak di Kabupaten Melawi, ini berdasarkan dari data di Polres setempat yang disampaikan saat Press Release Akhir Tahun 2022 di Aula Tribrata Polres Melawi, Jumat (30/12/2022).

“Ada tiga kasus menonjol yang ditangani tahun 2022 yaitu kasus persetubuhan anak sebanyak 14 kasus, curat (curat, curas curanmor) sebanyak 9 kasus dan pencurian biasa sebanyak 9 kasus. 35 kasus termasuk dalam kategori lain – lain,” ungkap Wakapolres Melawi, Asmadi.

Asmadi mengatakan untuk persetubuhan terhadap anak, korban antara usia 11 hingga 18 tahun, yang masih SMP hingga SMA. Pelaku lebih dominan masuk kategori dewasa.

“Dari 14 kasus persetubuhan terhadap anak yang ditangani 13 kasus dalam proses sidik dan tahap 2. Sedangkan untuk 1 kasus terbaru sedang ditangani Satreskrim Polres Melawi. Untuk pelapor adalah orang tua korban maupun keluarga dekat dalam hubungan keluarga secara vertikal, seperti Paman maupun Bibi korban,” jelasnya.

Pasang Iklan

Wakapolres Melawi ini juga mengajak seluruh awak media untuk bersama – sama memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam pergaulan, mengunakan medsos secara bijak dan paling penting adalah pengawasan orang tua terhadap putra – putrinya.

“Mengingat dalam kasus persetubuhan terhadap anak didominasi menggunakan media sosial,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan