website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kasus Penganiayaan oleh Bripka Valentinus Pada Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MASALAH – Suasana penyelesaian secara kekeluargaan masalah penganiayaan yang dilakukan Bripka Valentinus Pada. (Adrianus)

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Masalah Anggota Polsek Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bripka Valentinus Pada yang bertugas Bhabinkamtibmas Kecamatan Tasifeto Barat, dimana menganiaya warga desa Naitumu HH (34) pada Selasa 15/02/2022, diselesaikan secara kekeluargaan.

Sebelumnya, kasus penganiyaan tersebut dilaporkan ke Polsek Halilulik dan damai adat diselesaikan secara kekeluargaan. Disaksikan Kanit Reskrim Polsek Halilulik Sadrak, Babinkamtibmas Polsek Halilulik Anwar dan damai adat yg disaksikan oleh Kanit Samapta, Kanit Propam Bripka Fredrik Ikun Desa Naitimu serta tetua adat dari dari desa.

“Kami sudah melakukan sumpah adat dan jika salah satu dari kami melanggar maka konsekuensinya ditanggung masing-masing,” kata HH korban penganiayaan.

Selain itu Anwar selaku Kamtibmas Polsek Halilulik mengungkapkan, Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan