INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Warga Desa Duakoran, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, kembali mempertanyakan kasus pembunuhan yang ditemukan warga di semak belukar di Desa Duakoran pada Sabtu 22 Mei 2021 yang lalu.
Pasalnya pihak keluarga merasa kecewa dengan kinerja dari aparat di Polsek Raimanuk. Keluarga menduga, Polisi mendiamkan laporan mereka terkait kasus pembunuhan terhadap Fester Manek yang terjadi 2 bulan lalu di Desa Duakoran.
“Kami sudah berupaya meminta penjelasan hingga mendatangi Polres Belu namun tidak ada kejelasan soal kasus pembunuhan tersebut,” kata keluarga korban Feby, Sabtu 24 Juli 2021.
Selain itu, Feby mengatakan selama ini keluarga menunggu namun tak ada informasi sama sekali dari pihak Kapolsek. Keluarga khawatir akan ada aksi balas dendam dan jatuh korban lagi akibat lambatnya penanganan kasus ini.
“Ini sudah ulang-ulang kasus pembunuhan di Kecamatan Raimanuk dan dari tahun 2013 hingga 2021 sudah sekitar 5 kali terjadi namun pelaku masih bebas berkeliaran dan tidak ditangkap, contohnya baru-baru ini kepala desa meninggal diduga dibunuh namun hingga sekarang belum tertangkap pelakunya, apalagi warga biasa,” ungkap Feby.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Raimanuk, awak media tidak mendapat jawaban soal beberapa kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui dengan adanya pelantikan Kapolri baru yang mempunyai moto yaitu Presisi: prediktif, responsibility dan transparansi merupakan slogan baru dari Listyo untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas Polri. Harapan dan keinginan publik tanpa harus bertentangan dengan peran dan fungsi Polri sebagaimana yang diatur dalam UU No. 2/2002 tentang Polri. Agar efektif, Presisi sebagai nilai Polri yang baru harus terinternalisasi dalam personil Polri maupun kinerja Polri. Presisi harus melembaga di dalam Kepolisian Republik Indonesia.
Namun sangat disayangkan masyarakat Kabupaten Belu khususnya Kecamatan Raimanuk belum merasakan moto baru tersebut.