INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Hingga Juni 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat adanya 41 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan 13 korban jiwa.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana terjadi 37 kasus lakalantas dengan 17 korban jiwa.
Kasatlantas Polres Kobar, AKP Ghanda Novidiningrat, melalui Kanit Gakkum Aiptu Hengky Setyawan mencatat sejak Januari hingga Juni 2024, untuk kasus lakalantas mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, ada 41 kasus dengan korban jiwa sebanyak 13 orang
Selain korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan 38 orang mengalami luka ringan. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, tercatat ada 34 orang yang mengalami luka ringan dari 37 kasus kecelakaan.
Aiptu Hengky Setyawan mengidentifikasi beberapa faktor penyebab utama kecelakaan, seperti human error dan kondisi jalan yang buruk.
“Sebagian besar faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas adalah kesalahan orang atau human error, serta kondisi jalan seperti menghindari jalan berlubang dan lainnya,” tambahnya.
Untuk mengurangi jumlah kecelakaan, Satlantas Polres Kobar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka tak henti-hentinya memberikan himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada pengendara agar tertib dan disiplin dalam berkendara, dengan mentaati peraturan lalu lintas dan melengkapi keselamatan diri saat berkendaraan,” pungkas Hengky.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, diharapkan kecelakaan lalu lintas di Kotawaringin Barat dapat terus berkurang di masa mendatang.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit