website murah
website murah
website murah
website murah

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (Int)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (17/12/2025) lalu.

Status tersangka Hellyana tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim Polri yang dikeluarkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kabar penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya benar (Wagub Babel Hellyana ditetapkan tersangka),” kata Trunoyudo.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Erdika Sukma Negara selaku kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut. Ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Mabes Polri.

“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” ujarnya.

Erdika menyayangkan dugaan penggunaan gelar atau ijazah palsu yang dilakukan oleh Hellyana. Terlebih, menurutnya, gelar akademik tersebut masih digunakan hingga saat ini dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Hellyana tercatat mulai kuliah pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014.

“Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” tegas Erdika.

Sementara itu, pihak Hellyana membantah tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Zainul Arifin, Hellyana justru mengklaim sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara ini.

“Jika ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” kata Zainul.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung. (**)

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan